Membangun Smart and Good Citizen di Era Digital Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Membangun Smart and Good Citizen di Era
Digital Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Abstrak :
Masa depan suatu
bangsa sangat bergantung pada generasi muda yang sedang tumbuh saat ini.
Kelompok usia 16-30 tahun saat ini menyerap pengetahuan dari berbagai sumber,
termasuk internet, pendidikan formal dan informal, serta teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) yang semakin canggih. Gaya hidup dan sikap anak muda saat
ini banyak dipengaruhi oleh tren yang beredar di media online, terutama media
sosial. Oleh karena itu, untuk menciptakan karakter cerdas dan bertanggung
jawab, generasi muda perlu mendapatkan pendidikan kewarganegaraan selain
pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pendidikan ini berfungsi
sebagai pengawasan sosial untuk menciptakan warga negara yang cerdas,
bertanggung jawab, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi,
sambil tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan etika.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan program pembelajaran yang bertujuan membentuk warga
negara yang cerdas, kritis, analitis, dan bertanggung jawab terhadap diri
sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Program ini juga menekankan pentingnya
berpartisipasi aktif serta mempertahankan nilai-nilai agama, budaya, hukum, dan
ilmu pengetahuan. Fokus utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah memberikan
pengetahuan, membentuk sikap perilaku, dan melatih keterampilan agar masyarakat
memiliki sifat demokratis, patuh pada hukum, dan mampu menjalani kehidupan yang
madani.
Para pemuda saat
ini adalah pemimpin masa depan, oleh karena itu pendidikan karakter bagi mereka
sangat penting dan harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak demi masa
depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Artikel ini menganalisis peran penting
pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk warga negara yang cerdas dan
bertanggung jawab, yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi
sekaligus tetap menghormati nilai-nilai moral dan etika. Dengan pendekatan
interdisipliner, artikel ini membahas relevansi pendidikan kewarganegaraan
dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era
digital.
Kata
Kunci: Smart Citizen, Good Citizen, Era Digital, Pendidikan Kewarganegaraan,
Teknologi, Moral, Etika
Pendahuluan :
Era digital telah membawa transformasi signifikan di hampir
seluruh sektor kehidupan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah
mengubah cara kerja, pembelajaran, interaksi, dan bahkan partisipasi dalam
ranah sosial dan politik. Dalam konteks ini, konsep "Warga Negara Cerdas
dan Baik" muncul sebagai tujuan utama dalam pendidikan kewarganegaraan.
Penting untuk menjelaskan mengapa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran
krusial dalam membentuk individu yang cerdas dan bertanggung jawab di era
digital, dan bagaimana usaha-usaha yang dapat dilakukan guna mencapainya.
Seringkali kita mendengar bahwa generasi muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara. Perubahan sosial yang tengah terjadi menuntut adanya panutan dan teladan yang mampu membimbing masyarakat menuju arah yang lebih baik. Terutama dalam era reformasi ini, partisipasi aktif generasi muda sangatlah krusial dalam membangun masyarakat Indonesia. Seperti yang dinyatakan oleh Budimansyah (2010: 2), perhatian utama terletak pada pembentukan generasi muda menjadi warga negara yang bertanggung jawab, efektif, dan terdidik. Pernyataan ini sangatlah relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Generasi muda memerlukan pembinaan sikap dan kepribadian yang mendorong terciptanya individu yang demokratis, bertanggung jawab, dan memiliki toleransi, didukung oleh sikap dan akhlak yang luhur. Oleh karena itu, pendidikan dan pembinaan generasi muda memiliki peran sentral dalam mewujudkan cita-cita pendidikan guna mempersiapkan generasi masa depan yang gemilang. Untuk merealisasikan hal tersebut, disusunlah kurikulum sebagai panduan pelaksanaan pendidikan. Kurikulum ini berperan sebagai pedoman dan rencana pelaksanaan pendidikan yang menjadi acuan dalam sistem pendidikan.
Dengan kemajuan teknologi dalam era digital, terjadi perubahan mendasar dalam gaya hidup, pekerjaan, dan interaksi. Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut, muncul pula permasalahan baru terkait dengan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan etis. Dalam konteks ini, peran pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk individu yang cerdas secara teknologi sambil tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan digital.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) disusun
untuk menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat, termasuk dalam persaingan
global. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan menurut Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) serupa dengan hal ini, yaitu:
1.
Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Berkembang secara
positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa-bangsa lainnya.
4.
Berinteraksi dengan
bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara lansung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang menitikberatkan pada aspek penanaman sikap dan kepribadian peserta didik agar menjadi warga negara yang baik, yakni baik kepada Tuhannya, baik kepada negaranya dan baik terhadap sesamanya dengan mampu menunjukan salah satu sikap tanggungjawab sebagai warga negara (civic responsibility) dan memiliki keterampilan warga negara yang baik (civic skill) dalam bentuk keterampilan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan (partisipation skill). Hal ini sesuai dengan pendapat Maftuh dan Sapriya (2005, hlm. 320), menyatakan bahwa tujuan negara mengembangkan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah ...agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga yang memiliki kecerdasan (Civic Intelligence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (Civic Responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Participation skill) agar tumbuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Adapun penilaian mata pelajaran PPKn, yang terdiri dari penilaian sikap sosial dan spiritual, penilaian pengetahun, dan penilaian kinerja atau keterampilan, jenis-jenis penilaian tersebut akan mampu memicu terbentuknya kepribadian dan sikap peserta didik yang sesuai dengan tuntutan dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yakni menjadi warga Negara yang baik, yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik, demokratis, dan tanggungjawab terutama bagi generasi muda.
PEMBAHASAN
Apa Itu Smart and
Good Citizen?
Smart and Good Citizen merupakan konsep yang mencerminkan
individu yang tidak hanya mahir dalam memanfaatkan teknologi digital, melainkan
juga memiliki integritas dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat. Di
zaman di mana informasi mudah diakses melalui perangkat digital, menjadi Smart
and Good Citizen melibatkan lebih dari sekadar memiliki pengetahuan teknologi.
Hal ini juga melibatkan kesadaran sosial, moral, dan kewarganegaraan yang
kokoh. Seorang Smart and Good Citizen adalah seseorang yang mampu:
o
Menggunakan teknologi digital
dengan bijak dan bertanggung jawab.
o
Memahami hak,
kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
o
Mempunyai kemampuan
berpikir kritis dan menganalisis informasi.
o
Memiliki empati dan
kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
o
Berkontribusi dalam
pembangunan masyarakat dan negara.
Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki
pengertian yang bervariasi menurut banyak ahli. Menurut Prof. Dr. Suparman
Marzuki, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah suatu upaya sistematis
yang dilakukan dalam rangka membentuk dan mengembangkan sikap dan perilaku
peserta didik sebagai warga negara yang cinta tanah air, memiliki semangat
kebangsaan, dan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila (Marzuki, 2017).
Sementara itu, menurut Prof. Dr. Yudi Latif, pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk
membentuk kesadaran, pemahaman, dan komitmen peserta didik terhadap nilai-nilai
Pancasila dan tugas-tugas sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab
(Latif, 2015).
Beberapa ahli di luar negeri juga memiliki pandangan terkait dengan konsep serupa. Menurut Dr. John White, Civic Education (pendidikan kewarganegaraan) di negara-negara barat bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan keterlibatan peserta didik dalam sistem politik, hukum, dan budaya masyarakat mereka (White, 2016). Di sisi lain, Prof. Dr. James Banks menjelaskan bahwa Multicultural Education (pendidikan multikultural) memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman yang inklusif terhadap keragaman budaya dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat modern (Banks, 2015).
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Civics
menurut Stanley E. Dimond & Elmer F. Pliger adalah studi yang berhubungan
dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warganegara.
Menurut Budimansyah (2012:180), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) memiliki peran penting dalam struktur kurikulum masyarakat saat ini. Secara kurikuler, PPKN direncanakan sebagai mata pelajaran yang bertujuan agar peserta didik mampu:
a)
Mengembangkan
kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam merespons isu-isu
kewarganegaraan.
b)
Berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak dengan bijaksana dalam kegiatan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan menekankan pencegahan korupsi.
c)
Mencapai perkembangan
yang positif dan demokratis dalam membentuk identitas berdasarkan karakteristik
masyarakat Indonesia, guna mampu hidup harmonis dengan berbagai bangsa lain.
d)
Berinteraksi dengan
negara-negara lain dalam kancah global secara langsung maupun tidak langsung,
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada bagian lain Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
menurut Cogan (1998:13) adalah Citizenship education has been described as
‘the contribution of education to the development of those characteristics of
being a citizen.
Dengan demikian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
digambarkan sebagai ‘kontribusi pendidikan untuk pengembangan
kanaktenistik-karakteristik warganegara. Sedangkan menurut Ismaun (2006:126)
bahwa untuk setiap jenjang pendidikan diperlukan PPKn yang akan mengembangkan
kecerdasan peserta didik melalui proses pemahaman dan penghayatan serta
pelatihan keterampilan intelektual maupun opersional, sebagai bekal bagi
pesenta didik untuk berperan dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungannya,
bangsa dan negaranya dalam pergaulan antar bangsa. Kemudian Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan menurut Sapriya (2003:2) bahwa:
Dengan paradigma yang direvitalisasi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan memiliki misi mengembangkan pendidikan demokrasi yang di
dalamnya mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga
negara (civic intelegence), membina tanggungjawab warga negara (civic
responsibility) dan mendorong partisipasi warga negara (civic
participation).
Oleh karena itu dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan harus dilaksanakan secara efektif agar dapat mendorong masyarakat
berpartisipasi dalam lingkungan kehidupan sehingga dapat memberikan kontribusi
perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik, apalagi menurut Djahin (1985
: 21) secara sosiologis bahwa anak didik tersebut hidup dalam dunia nyata
kehidupan lingkungannya serta harus mampu hidup fungsional dan bermasyarakat (sociatable).
Berkenaan dengan pembelaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang
efektif menurut Winataputra (2007:40) adalah mengajar warga negara tentang
bagaimana berpartisipasi dan memberikan kontribusi terhadap perubahan dalam
masyarakat merupakan hal yang kritis bagi kelangsungan komitmen partisipasi
warga negara lebih lanjut.Usia sekolah lanjutan merupakan saat yang krusial
dalam pengembangan peran dan tanggung jawab warga negara. Pada usia inilah
siswa menemukan identitas dirinya dan perannya dalam masyarakat sekitarnya dan
masyarakat dalam arti keseluruhan. Pada bagian lain Allen (Winataputra,2001)
melihat “citizenship education” lebih luas lagi, yakni sebagai produk
dari keseluruhan program pendidikan persekolahan, di mana mata pelajaran “civics”
merupakan
unsur yang paling utama dalam upaya mengembangkan warga
negara yang baik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Kerr (Winataputra dan
Budimansyah, 2012:4) bahwa Citizenship or civic education is construed
broadly to encompass the preparation of young people for their roles and
resposibility as citizens and, in particular, the role of education (through
schooling, teaching, and learning) in that preparatory process. Hal ini
bermakna bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas
untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan
tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan
termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar, dalam proses
penyiapan warga negara tersebut.
Selanjutnya dilihat secara keilmuan menurut Winataputra
(2001) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn ) merupakan bidang
pendidikan yang memiliki tiga domain, dengan domain yang pertama adalah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan persekolahan (school civics),
kemudian dengan domain kedua yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
kemasyarakatan (community civics), dan pada domain ketiga adalah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan akademik (academic civics).
Ketiga domain tersebut secara substantif tidak bisa dipisahkan secara saling
terisolasi, karena ketiganya terikat oleh satu komitmen tujuan, yakni
mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik atau smart and good citizen dalam
konteks sosial-budaya Indonesia. Sedangkan menurut pendapat Jack Allen
(Somantri, 2001:283) bahwa:
Citizenship education, properly defined, as the product, of
the entire program of the school, certainly not simply of the social studies
program, and assuredly not merely of a course of civics. But civic has an
important function to perform, it confronts the young adolescent for the first
time in his school experience with a complete view of citizenship function as
rights and responsibilities in democratic context’.
Hal tersebut bermakna bahwa Citizenship Education sebagai
hasil seluruh program sekolah, bukan merupakan program tunggal ilmu-ilmu
sosial, dan bukan sekedar rangkaian pelajaran tentang kewarganegaraan. Tetapi
kewarganegaraan mempunyai fungsi penting untuk melakukan, yaitu menghadapkan
remaja, peserta didik pada pengalaman di sekolahnya tentang pandangan yang
menyeluruh terhadap fungsi kewarganegaraan sebagai hak dan tanggung jawab dalam
suasana yang demokratis
Peran Pendidikan Kewarganegaraan :
Pendidikan
kewarganegaraan memegang peran krusial dalam membentuk sikap dan perilaku warga
negara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, individu diajarkan untuk memahami
hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat. Dalam era digital, pendidikan
kewarganegaraan harus diperkaya dengan pemahaman tentang teknologi, hak
digital, keamanan data, dan etika berinternet.
Dalam
konteks pendidikan kewarganegaraan, menciptakan Smart and Good Citizen mencakup
beberapa aspek penting:
1. Mengintegrasikan Teknologi Digital dalam Pembelajaran
Penggunaan
teknologi digital dalam pembelajaran adalah salah satu cara efektif untuk
membantu siswa memahami dan merasakan relevansi topik kewarganegaraan dalam
kehidupan sehari-hari. Materi pembelajaran dapat disajikan melalui platform
online, dan siswa dapat memanfaatkan berbagai sumber daya digital untuk
mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu kewarganegaraan.
Dalam
era di mana banyak informasi tersedia secara daring, pendidikan kewarganegaraan
juga dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan pemilahan informasi yang
kritis dan membedakan sumber informasi yang sah dari yang tidak sah.
2. Mengajarkan Literasi Digital
Literasi
digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan bijak dan
bertanggung jawab. Dalam pembelajaran kewarganegaraan, siswa dapat diajarkan
tentang pentingnya literasi digital, termasuk bagaimana menghindari penyebaran
informasi palsu, mengamankan data pribadi, dan berpartisipasi dalam dialog online
yang sehat dan bermakna.
Memahami
etika dan tata tertib dalam penggunaan teknologi digital adalah langkah penting
menuju menjadi Smart and Good Citizen yang bertanggung jawab
di dunia maya.
3. Mengajarkan Nilai-Nilai Kewarganegaraan
Pembelajaran
kewarganegaraan juga harus mencakup pengajaran nilai-nilai kewarganegaraan yang
penting. Ini termasuk nilai-nilai seperti rasa nasionalisme, toleransi, dan
kepedulian sosial. Siswa perlu memahami pentingnya menjaga kedamaian,
menghormati perbedaan, dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
Mengenalkan
nilai-nilai ini sejak dini akan membantu siswa mengembangkan karakter yang baik
dan sikap positif terhadap masyarakat dan negara.
4. Mengajarkan Keterampilan Sosial
Keterampilan
sosial, seperti kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan memecahkan masalah,
sangat penting dalam era digital yang serba terhubung. Dalam pembelajaran
kewarganegaraan, siswa dapat diajarkan tentang bagaimana berpartisipasi dalam
diskusi yang konstruktif, bekerja sama dalam proyek-proyek sosial, dan
menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan produktif.
Mengembangkan
keterampilan sosial ini akan membantu siswa menjadi warga negara yang cerdas
dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Peran Lembaga Negara
dan Kesadaran Warga Negara
Selain
peran pendidikan, lembaga negara juga memiliki peran penting dalam
pembangunan Smart and Good Citizen di era digital. Lembaga
negara perlu membuat kebijakan yang mendukung pembelajaran kewarganegaraan yang
efektif dan efisien. Ini mencakup menyediakan sumber daya, pelatihan bagi guru,
dan kerangka kerja kurikulum yang relevan. Di samping itu, kesadaran warga
negara juga sangat penting. Warga negara perlu memahami pentingnya
kewarganegaraan dalam era digital ini. Mereka harus merasa bertanggung jawab
atas kehidupan sosial dan politik negara mereka, serta berpartisipasi dalam
proses demokratisasi. Kesadaran warga negara juga mencakup kemampuan untuk
menghargai perbedaan, mendengarkan sudut pandang orang lain, dan berkontribusi
pada penyelesaian masalah bersama. Semua ini adalah aspek penting dalam
membangun Smart and Good Citizen yang kuat.
Tantangan dalam Membangun Smart and Good
Citizen di Era Digital:
Tantangan utama
dalam membentuk smart and good citizen di era digital termasuk peningkatan
risiko keamanan digital, perubahan paradigma komunikasi, dan masalah privasi
yang kompleks. Kurangnya pemahaman tentang implikasi moral dan etika penggunaan
teknologi juga menjadi tantangan serius yang perlu diatasi melalui pendidikan
kewarganegaraan yang komprehensif.
Peluang yang Ditawarkan oleh Era Digital:
Di sisi lain,
era digital juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan pendekatan
pembelajaran yang inovatif, termasuk pengembangan kurikulum yang
mengintegrasikan literasi digital, pengajaran kolaboratif melalui platform
digital, dan penggunaan teknologi untuk memperluas pemahaman tentang isu-isu
global.
Kesimpulan
Pembangunan Smart and
Good Citizen di era digital melalui pendidikan kewarganegaraan
melibatkan serangkaian upaya komprehensif yang memerlukan perhatian yang
mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Proses ini mengharuskan
pendekatan yang holistik, di mana literasi digital tidak hanya diajarkan
sebagai keterampilan teknis semata, tetapi juga sebagai landasan bagi
pengembangan karakter moral dan etika yang kuat. Keterampilan teknologi yang
cerdas harus didukung oleh kesadaran sosial yang mendalam, yang mendorong
partisipasi aktif dalam membangun masyarakat yang berbudaya dan bertanggung
jawab. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan industri teknologi
merupakan landasan utama dalam meneguhkan landasan pendidikan kewarganegaraan
yang komprehensif, yang mampu memastikan bahwa generasi muda dapat beradaptasi
secara optimal dengan perubahan yang terjadi di sekitar mereka.
Generasi muda Indonesia haruslah
insan yang tidak hanya berkompeten dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), tetapi juga generasi yang memiliki kekuatan iman dan takwa (IMTAK)
serta berperilaku moral yang luhur. Ketika aspek-aspek tersebut terpenuhi maka
akan muncul generasi masa depan yang peduli terhadap kemajuan Indonesia, mampu
bersaing, beretika, bermoral, sopan dan santun dalam bermasyarakat berbangsa
dan bernegara. Karakter dan nilai-nilai yang sudah menyerap kedalam diri dan
diaplikasikan kedalam lingkungan masyarakat juga dapat berdampak pada perilaku
yang tidak melanggar norma dan nilai agama, hukum, dan budaya.
Di samping itu, penting untuk mengakui bahwa tantangan yang
dihadapi dalam membentuk generasi muda yang berkualitas di era digital ini
tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknologi semata. Pendidikan
kewarganegaraan juga harus bertujuan untuk membangun kesadaran sosial yang
tinggi, yang melibatkan pemahaman mendalam terhadap tanggung jawab moral dan
etika dalam kehidupan digital. Hal ini memerlukan pendekatan yang terintegrasi
antara pembelajaran formal dan informal, yang menekankan pada pengembangan
sikap positif, kerjasama, serta rasa empati terhadap sesama. Dengan demikian,
pembangunan Smart and Good Citizen di
era digital bukanlah semata-mata tentang memahami teknologi, tetapi juga
tentang memahami peran individu dalam menjaga keselarasan dan integritas sosial
dalam komunitas yang semakin terkoneksi secara digital.
Referensi/ daftar pustaka:
Fraillon, J.,
Ainley, J., Schulz, W., Friedman, T., & Gebhardt, E. (2019). Preparing for
Life in a Digital Age: The IEA International Computer and Information Literacy
Study International Report. Springer.
Jukes, I., &
Dosaj, A. (2019). Understanding the Digital Generation: Teaching and Learning
in the New Digital Landscape. Corwin Press.
Kerr, S. T.,
& Staley, D. J. (2020). Engineering Ethics: An Industrial Perspective.
Wiley.
White, J. (2016). Civic Education in the United States. New
York: Routledge.
Banks, J. (2015). Multicultural Education: Issues and
Perspectives. Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.
Marzuki, S.
(2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Rajawali Pers.
Latif, Y.
(2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Konsep dan Implementasi.
Bandung: Rosda.
Berdasarkan
rujukan yang disebutkan sebelumnya, tulisan ini bertujuan untuk
mengilustrasikan signifikansi pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi
dinamika era digital guna menjamin pembentukan warga negara cerdas dan
bertanggung jawab yang mampu menyesuaikan diri secara bijaksana terhadap
perkembangan teknologi yang tak henti. Dengan mengakui perubahan paradigma
informasi dan komunikasi dalam masyarakat modern, pendidikan kewarganegaraan
dianggap sebagai pilar utama yang mendidik individu untuk memahami, menghargai,
dan merespons perubahan kompleksitas sosial dan politik.
Melalui
pendekatan interdisipliner, artikel ini menyoroti perlunya memperkuat kesadaran
moral dan sosial serta meningkatkan pemahaman nilai-nilai kewarganegaraan yang
bermakna. Dengan demikian, generasi muda dapat dipersiapkan secara optimal
untuk menghadapi tuntutan globalisasi yang semakin menuntut dan menghadirkan
tantangan baru. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai
sarana penting dalam membentuk landasan etis dan kecerdasan adaptif yang
diperlukan dalam menghadapi kompleksitas dinamika teknologi modern.
Dengan
mendasarkan diri pada kerangka pemikiran yang dikembangkan oleh para ahli,
penulisan ini berupaya untuk menyoroti urgensi upaya kolektif dalam merumuskan
pendekatan pendidikan yang holistik dan berkelanjutan, yang tidak hanya
menekankan penguasaan teknologi, tetapi juga nilai-nilai moral, etika, dan
kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam masyarakat yang terus berkembang.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai landasan penting
bagi transformasi positif menuju masa depan yang cerah dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar