Membangun Smart and Good Citizen di Era Digital Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Membangun Smart and Good Citizen di Era Digital Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

 

Abstrak :

Masa depan suatu bangsa sangat bergantung pada generasi muda yang sedang tumbuh saat ini. Kelompok usia 16-30 tahun saat ini menyerap pengetahuan dari berbagai sumber, termasuk internet, pendidikan formal dan informal, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin canggih. Gaya hidup dan sikap anak muda saat ini banyak dipengaruhi oleh tren yang beredar di media online, terutama media sosial. Oleh karena itu, untuk menciptakan karakter cerdas dan bertanggung jawab, generasi muda perlu mendapatkan pendidikan kewarganegaraan selain pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pendidikan ini berfungsi sebagai pengawasan sosial untuk menciptakan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sambil tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan etika.

 

Pendidikan kewarganegaraan merupakan program pembelajaran yang bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, kritis, analitis, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Program ini juga menekankan pentingnya berpartisipasi aktif serta mempertahankan nilai-nilai agama, budaya, hukum, dan ilmu pengetahuan. Fokus utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah memberikan pengetahuan, membentuk sikap perilaku, dan melatih keterampilan agar masyarakat memiliki sifat demokratis, patuh pada hukum, dan mampu menjalani kehidupan yang madani.

 

Para pemuda saat ini adalah pemimpin masa depan, oleh karena itu pendidikan karakter bagi mereka sangat penting dan harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Artikel ini menganalisis peran penting pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab, yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menghormati nilai-nilai moral dan etika. Dengan pendekatan interdisipliner, artikel ini membahas relevansi pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital.

Kata Kunci: Smart Citizen, Good Citizen, Era Digital, Pendidikan Kewarganegaraan, Teknologi, Moral, Etika

 

Pendahuluan :

Era digital telah membawa transformasi signifikan di hampir seluruh sektor kehidupan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kerja, pembelajaran, interaksi, dan bahkan partisipasi dalam ranah sosial dan politik. Dalam konteks ini, konsep "Warga Negara Cerdas dan Baik" muncul sebagai tujuan utama dalam pendidikan kewarganegaraan. Penting untuk menjelaskan mengapa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran krusial dalam membentuk individu yang cerdas dan bertanggung jawab di era digital, dan bagaimana usaha-usaha yang dapat dilakukan guna mencapainya.

 

Seringkali kita mendengar bahwa generasi muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara. Perubahan sosial yang tengah terjadi menuntut adanya panutan dan teladan yang mampu membimbing masyarakat menuju arah yang lebih baik. Terutama dalam era reformasi ini, partisipasi aktif generasi muda sangatlah krusial dalam membangun masyarakat Indonesia. Seperti yang dinyatakan oleh Budimansyah (2010: 2), perhatian utama terletak pada pembentukan generasi muda menjadi warga negara yang bertanggung jawab, efektif, dan terdidik. Pernyataan ini sangatlah relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Generasi muda memerlukan pembinaan sikap dan kepribadian yang mendorong terciptanya individu yang demokratis, bertanggung jawab, dan memiliki toleransi, didukung oleh sikap dan akhlak yang luhur. Oleh karena itu, pendidikan dan pembinaan generasi muda memiliki peran sentral dalam mewujudkan cita-cita pendidikan guna mempersiapkan generasi masa depan yang gemilang. Untuk merealisasikan hal tersebut, disusunlah kurikulum sebagai panduan pelaksanaan pendidikan. Kurikulum ini berperan sebagai pedoman dan rencana pelaksanaan pendidikan yang menjadi acuan dalam sistem pendidikan.

Dengan kemajuan teknologi dalam era digital, terjadi perubahan mendasar dalam gaya hidup, pekerjaan, dan interaksi. Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut, muncul pula permasalahan baru terkait dengan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan etis. Dalam konteks ini, peran pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk individu yang cerdas secara teknologi sambil tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan digital. 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) disusun untuk menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat, termasuk dalam persaingan global. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serupa dengan hal ini, yaitu:

1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.

2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa-bangsa lainnya.

4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara lansung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang menitikberatkan pada aspek penanaman sikap dan kepribadian peserta didik agar menjadi warga negara yang baik, yakni baik kepada Tuhannya, baik kepada negaranya dan baik terhadap sesamanya dengan mampu menunjukan salah satu sikap tanggungjawab sebagai warga negara (civic responsibility) dan memiliki keterampilan warga negara yang baik (civic skill) dalam bentuk keterampilan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan (partisipation skill). Hal ini sesuai dengan pendapat Maftuh dan Sapriya (2005, hlm. 320), menyatakan bahwa tujuan negara mengembangkan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah ...agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga yang memiliki kecerdasan (Civic Intelligence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (Civic Responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Participation skill) agar tumbuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Adapun penilaian mata pelajaran PPKn, yang terdiri dari penilaian sikap sosial dan spiritual, penilaian pengetahun, dan penilaian kinerja atau keterampilan, jenis-jenis penilaian tersebut akan mampu memicu terbentuknya kepribadian dan sikap peserta didik yang sesuai dengan tuntutan dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yakni menjadi warga Negara yang baik, yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik, demokratis, dan tanggungjawab terutama bagi generasi muda.

 

PEMBAHASAN

Apa Itu Smart and Good Citizen?

Smart and Good Citizen merupakan konsep yang mencerminkan individu yang tidak hanya mahir dalam memanfaatkan teknologi digital, melainkan juga memiliki integritas dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat. Di zaman di mana informasi mudah diakses melalui perangkat digital, menjadi Smart and Good Citizen melibatkan lebih dari sekadar memiliki pengetahuan teknologi. Hal ini juga melibatkan kesadaran sosial, moral, dan kewarganegaraan yang kokoh. Seorang Smart and Good Citizen adalah seseorang yang mampu:

o    Menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

o    Memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

o    Mempunyai kemampuan berpikir kritis dan menganalisis informasi.

o    Memiliki empati dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

o    Berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

 

Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki pengertian yang bervariasi menurut banyak ahli. Menurut Prof. Dr. Suparman Marzuki, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah suatu upaya sistematis yang dilakukan dalam rangka membentuk dan mengembangkan sikap dan perilaku peserta didik sebagai warga negara yang cinta tanah air, memiliki semangat kebangsaan, dan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila (Marzuki, 2017). Sementara itu, menurut Prof. Dr. Yudi Latif, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk kesadaran, pemahaman, dan komitmen peserta didik terhadap nilai-nilai Pancasila dan tugas-tugas sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab (Latif, 2015).

Beberapa ahli di luar negeri juga memiliki pandangan terkait dengan konsep serupa. Menurut Dr. John White, Civic Education (pendidikan kewarganegaraan) di negara-negara barat bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan keterlibatan peserta didik dalam sistem politik, hukum, dan budaya masyarakat mereka (White, 2016). Di sisi lain, Prof. Dr. James Banks menjelaskan bahwa Multicultural Education (pendidikan multikultural) memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman yang inklusif terhadap keragaman budaya dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat modern (Banks, 2015).

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Civics menurut Stanley E. Dimond & Elmer F. Pliger adalah studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warganegara.

Menurut Budimansyah (2012:180), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) memiliki peran penting dalam struktur kurikulum masyarakat saat ini. Secara kurikuler, PPKN direncanakan sebagai mata pelajaran yang bertujuan agar peserta didik mampu:

a)      Mengembangkan kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam merespons isu-isu kewarganegaraan.

b)      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak dengan bijaksana dalam kegiatan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan menekankan pencegahan korupsi.

c)      Mencapai perkembangan yang positif dan demokratis dalam membentuk identitas berdasarkan karakteristik masyarakat Indonesia, guna mampu hidup harmonis dengan berbagai bangsa lain.

d)     Berinteraksi dengan negara-negara lain dalam kancah global secara langsung maupun tidak langsung, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada bagian lain Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menurut Cogan (1998:13) adalah Citizenship education has been described as ‘the contribution of education to the development of those characteristics of being a citizen.

 

Dengan demikian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan digambarkan sebagai ‘kontribusi pendidikan untuk pengembangan kanaktenistik-karakteristik warganegara. Sedangkan menurut Ismaun (2006:126) bahwa untuk setiap jenjang pendidikan diperlukan PPKn yang akan mengembangkan kecerdasan peserta didik melalui proses pemahaman dan penghayatan serta pelatihan keterampilan intelektual maupun opersional, sebagai bekal bagi pesenta didik untuk berperan dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungannya, bangsa dan negaranya dalam pergaulan antar bangsa. Kemudian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menurut Sapriya (2003:2) bahwa:

Dengan paradigma yang direvitalisasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki misi mengembangkan pendidikan demokrasi yang di dalamnya mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelegence), membina tanggungjawab warga negara (civic responsibility) dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation).

Oleh karena itu dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan harus dilaksanakan secara efektif agar dapat mendorong masyarakat berpartisipasi dalam lingkungan kehidupan sehingga dapat memberikan kontribusi perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik, apalagi menurut Djahin (1985 : 21) secara sosiologis bahwa anak didik tersebut hidup dalam dunia nyata kehidupan lingkungannya serta harus mampu hidup fungsional dan bermasyarakat (sociatable). Berkenaan dengan pembelaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang efektif menurut Winataputra (2007:40) adalah mengajar warga negara tentang bagaimana berpartisipasi dan memberikan kontribusi terhadap perubahan dalam masyarakat merupakan hal yang kritis bagi kelangsungan komitmen partisipasi warga negara lebih lanjut.Usia sekolah lanjutan merupakan saat yang krusial dalam pengembangan peran dan tanggung jawab warga negara. Pada usia inilah siswa menemukan identitas dirinya dan perannya dalam masyarakat sekitarnya dan masyarakat dalam arti keseluruhan. Pada bagian lain Allen (Winataputra,2001) melihat “citizenship education” lebih luas lagi, yakni sebagai produk dari keseluruhan program pendidikan persekolahan, di mana mata pelajaran “civics” merupakan

unsur yang paling utama dalam upaya mengembangkan warga negara yang baik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Kerr (Winataputra dan Budimansyah, 2012:4) bahwa Citizenship or civic education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and resposibility as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning) in that preparatory process. Hal ini bermakna bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Selanjutnya dilihat secara keilmuan menurut Winataputra (2001) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn ) merupakan bidang pendidikan yang memiliki tiga domain, dengan domain yang pertama adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan persekolahan (school civics), kemudian dengan domain kedua yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kemasyarakatan (community civics), dan pada domain ketiga adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan akademik (academic civics). Ketiga domain tersebut secara substantif tidak bisa dipisahkan secara saling terisolasi, karena ketiganya terikat oleh satu komitmen tujuan, yakni mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik atau smart and good citizen dalam konteks sosial-budaya Indonesia. Sedangkan menurut pendapat Jack Allen (Somantri, 2001:283) bahwa:

Citizenship education, properly defined, as the product, of the entire program of the school, certainly not simply of the social studies program, and assuredly not merely of a course of civics. But civic has an important function to perform, it confronts the young adolescent for the first time in his school experience with a complete view of citizenship function as rights and responsibilities in democratic context’.

Hal tersebut bermakna bahwa Citizenship Education sebagai hasil seluruh program sekolah, bukan merupakan program tunggal ilmu-ilmu sosial, dan bukan sekedar rangkaian pelajaran tentang kewarganegaraan. Tetapi kewarganegaraan mempunyai fungsi penting untuk melakukan, yaitu menghadapkan remaja, peserta didik pada pengalaman di sekolahnya tentang pandangan yang menyeluruh terhadap fungsi kewarganegaraan sebagai hak dan tanggung jawab dalam suasana yang demokratis

 

Peran Pendidikan Kewarganegaraan :

Description: Peran Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan memegang peran krusial dalam membentuk sikap dan perilaku warga negara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, individu diajarkan untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat. Dalam era digital, pendidikan kewarganegaraan harus diperkaya dengan pemahaman tentang teknologi, hak digital, keamanan data, dan etika berinternet.

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, menciptakan Smart and Good Citizen mencakup beberapa aspek penting:

1. Mengintegrasikan Teknologi Digital dalam Pembelajaran

Penggunaan teknologi digital dalam pembelajaran adalah salah satu cara efektif untuk membantu siswa memahami dan merasakan relevansi topik kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Materi pembelajaran dapat disajikan melalui platform online, dan siswa dapat memanfaatkan berbagai sumber daya digital untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu kewarganegaraan.

Dalam era di mana banyak informasi tersedia secara daring, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan pemilahan informasi yang kritis dan membedakan sumber informasi yang sah dari yang tidak sah.

2. Mengajarkan Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Dalam pembelajaran kewarganegaraan, siswa dapat diajarkan tentang pentingnya literasi digital, termasuk bagaimana menghindari penyebaran informasi palsu, mengamankan data pribadi, dan berpartisipasi dalam dialog online yang sehat dan bermakna.

Memahami etika dan tata tertib dalam penggunaan teknologi digital adalah langkah penting menuju menjadi Smart and Good Citizen yang bertanggung jawab di dunia maya.

3. Mengajarkan Nilai-Nilai Kewarganegaraan

Pembelajaran kewarganegaraan juga harus mencakup pengajaran nilai-nilai kewarganegaraan yang penting. Ini termasuk nilai-nilai seperti rasa nasionalisme, toleransi, dan kepedulian sosial. Siswa perlu memahami pentingnya menjaga kedamaian, menghormati perbedaan, dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama.

Mengenalkan nilai-nilai ini sejak dini akan membantu siswa mengembangkan karakter yang baik dan sikap positif terhadap masyarakat dan negara.

4. Mengajarkan Keterampilan Sosial

Keterampilan sosial, seperti kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan memecahkan masalah, sangat penting dalam era digital yang serba terhubung. Dalam pembelajaran kewarganegaraan, siswa dapat diajarkan tentang bagaimana berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif, bekerja sama dalam proyek-proyek sosial, dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan produktif.

Mengembangkan keterampilan sosial ini akan membantu siswa menjadi warga negara yang cerdas dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

Peran Lembaga Negara dan Kesadaran Warga Negara

Selain peran pendidikan, lembaga negara juga memiliki peran penting dalam pembangunan Smart and Good Citizen di era digital. Lembaga negara perlu membuat kebijakan yang mendukung pembelajaran kewarganegaraan yang efektif dan efisien. Ini mencakup menyediakan sumber daya, pelatihan bagi guru, dan kerangka kerja kurikulum yang relevan. Di samping itu, kesadaran warga negara juga sangat penting. Warga negara perlu memahami pentingnya kewarganegaraan dalam era digital ini. Mereka harus merasa bertanggung jawab atas kehidupan sosial dan politik negara mereka, serta berpartisipasi dalam proses demokratisasi. Kesadaran warga negara juga mencakup kemampuan untuk menghargai perbedaan, mendengarkan sudut pandang orang lain, dan berkontribusi pada penyelesaian masalah bersama. Semua ini adalah aspek penting dalam membangun Smart and Good Citizen yang kuat.

Tantangan dalam Membangun Smart and Good Citizen di Era Digital:

Tantangan utama dalam membentuk smart and good citizen di era digital termasuk peningkatan risiko keamanan digital, perubahan paradigma komunikasi, dan masalah privasi yang kompleks. Kurangnya pemahaman tentang implikasi moral dan etika penggunaan teknologi juga menjadi tantangan serius yang perlu diatasi melalui pendidikan kewarganegaraan yang komprehensif.

 

Peluang yang Ditawarkan oleh Era Digital:

Di sisi lain, era digital juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan pendekatan pembelajaran yang inovatif, termasuk pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan literasi digital, pengajaran kolaboratif melalui platform digital, dan penggunaan teknologi untuk memperluas pemahaman tentang isu-isu global.

 

Kesimpulan

Pembangunan Smart and Good Citizen di era digital melalui pendidikan kewarganegaraan melibatkan serangkaian upaya komprehensif yang memerlukan perhatian yang mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Proses ini mengharuskan pendekatan yang holistik, di mana literasi digital tidak hanya diajarkan sebagai keterampilan teknis semata, tetapi juga sebagai landasan bagi pengembangan karakter moral dan etika yang kuat. Keterampilan teknologi yang cerdas harus didukung oleh kesadaran sosial yang mendalam, yang mendorong partisipasi aktif dalam membangun masyarakat yang berbudaya dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan industri teknologi merupakan landasan utama dalam meneguhkan landasan pendidikan kewarganegaraan yang komprehensif, yang mampu memastikan bahwa generasi muda dapat beradaptasi secara optimal dengan perubahan yang terjadi di sekitar mereka.

 

Generasi muda Indonesia haruslah insan yang tidak hanya berkompeten dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tetapi juga generasi yang memiliki kekuatan iman dan takwa (IMTAK) serta berperilaku moral yang luhur. Ketika aspek-aspek tersebut terpenuhi maka akan muncul generasi masa depan yang peduli terhadap kemajuan Indonesia, mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan dan santun dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Karakter dan nilai-nilai yang sudah menyerap kedalam diri dan diaplikasikan kedalam lingkungan masyarakat juga dapat berdampak pada perilaku yang tidak melanggar norma dan nilai agama, hukum, dan budaya.

 

Di samping itu, penting untuk mengakui bahwa tantangan yang dihadapi dalam membentuk generasi muda yang berkualitas di era digital ini tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknologi semata. Pendidikan kewarganegaraan juga harus bertujuan untuk membangun kesadaran sosial yang tinggi, yang melibatkan pemahaman mendalam terhadap tanggung jawab moral dan etika dalam kehidupan digital. Hal ini memerlukan pendekatan yang terintegrasi antara pembelajaran formal dan informal, yang menekankan pada pengembangan sikap positif, kerjasama, serta rasa empati terhadap sesama. Dengan demikian, pembangunan Smart and Good Citizen di era digital bukanlah semata-mata tentang memahami teknologi, tetapi juga tentang memahami peran individu dalam menjaga keselarasan dan integritas sosial dalam komunitas yang semakin terkoneksi secara digital.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi/ daftar pustaka:

Fraillon, J., Ainley, J., Schulz, W., Friedman, T., & Gebhardt, E. (2019). Preparing for Life in a Digital Age: The IEA International Computer and Information Literacy Study International Report. Springer.

Jukes, I., & Dosaj, A. (2019). Understanding the Digital Generation: Teaching and Learning in the New Digital Landscape. Corwin Press.

Kerr, S. T., & Staley, D. J. (2020). Engineering Ethics: An Industrial Perspective. Wiley.

White, J. (2016). Civic Education in the United States. New York: Routledge.

Banks, J. (2015). Multicultural Education: Issues and Perspectives. Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.

Marzuki, S. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Rajawali Pers.

Latif, Y. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Konsep dan Implementasi. Bandung: Rosda.

 

Berdasarkan rujukan yang disebutkan sebelumnya, tulisan ini bertujuan untuk mengilustrasikan signifikansi pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi dinamika era digital guna menjamin pembentukan warga negara cerdas dan bertanggung jawab yang mampu menyesuaikan diri secara bijaksana terhadap perkembangan teknologi yang tak henti. Dengan mengakui perubahan paradigma informasi dan komunikasi dalam masyarakat modern, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai pilar utama yang mendidik individu untuk memahami, menghargai, dan merespons perubahan kompleksitas sosial dan politik.

 

Melalui pendekatan interdisipliner, artikel ini menyoroti perlunya memperkuat kesadaran moral dan sosial serta meningkatkan pemahaman nilai-nilai kewarganegaraan yang bermakna. Dengan demikian, generasi muda dapat dipersiapkan secara optimal untuk menghadapi tuntutan globalisasi yang semakin menuntut dan menghadirkan tantangan baru. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai sarana penting dalam membentuk landasan etis dan kecerdasan adaptif yang diperlukan dalam menghadapi kompleksitas dinamika teknologi modern.

 

Dengan mendasarkan diri pada kerangka pemikiran yang dikembangkan oleh para ahli, penulisan ini berupaya untuk menyoroti urgensi upaya kolektif dalam merumuskan pendekatan pendidikan yang holistik dan berkelanjutan, yang tidak hanya menekankan penguasaan teknologi, tetapi juga nilai-nilai moral, etika, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai landasan penting bagi transformasi positif menuju masa depan yang cerah dan berkelanjutan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar membuat halaman pendaftaran simple

Contoh bikin form simple buat tugas

Profil B-Ter Belanja Terencana